Selasa, 11 Februari 2020

Cara merubah data e-ktp 2020

E-ktp berlaku  seumur hidup akan tetapi bisa saja data dalam e ktp bisa diubah bahkan wajib jika terjadi peristiwa seperti entah itu, alamat/status pernikahan/agama bahkan nama sekalipun.  Yang jelas, perekaman itu hanya satukali pada saat membuat e-ktp pertamakali. Perekaman meliputi foto wajah, sidik jari,  retina mata.


Sebelum merubah data e-ktp, persiapkan dahulu :
*E-ktp asli dan fotocopy
*KK asli dan fotocopy
*dokumen atau berkas sebagai bukti untuk merubah e-ktp misal : surat pindah (surat kedatangan)  , surat nikah dll

Setelah semua sudah dipersiapkan, untuk mengubah e-ktp dapat langsung di proses di kantor kecamatan. Kini telah ada petugas dukcapil di kecamatan dan blangko e-ktp dari kabupaten/kota telah di distribusikan ke kecamatan.

Apabila e-ktp anda hilang sertakan keterangan hilang dari kepolisian.
Apabila e-ktp anda rusak, tidak ada berkas atau surat tambahan, dapat bisa langsung mengikuti tatacara diatas.

Thanks.

0 komentar:

Posting Komentar