Senin, 07 September 2015

shalawat

Biasakan Bershalawat
بسم الله الرحمن الرحيم





“Sesungguhnya Allah dan malaikat -malaikat -Nya bershalawat  untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawat lah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (al-Ahzab :  56)
Ibnu Katsir menyebutkan dalam taf sirnya ket ika menaf sirkan ayat  ini, bahwa Imam Bukhari meriwayat kan, Abu ‘Aliyah berkata :
Shalawat  Adalah :
* Apabila Sholawat ari Alloh SWT kepada Nabi berarti Memberikan Rahmat dan Kemuliaan(Rahmat Tadhim)
* Apabila Sholawat dari Malaikat kepada Nabi Berarti memohonkan ampunan
* Apabila Sholawat dari golongan yang beriman (Jin dan Manusia) berarti berdoa supaya deberikan rahmant dan kemuliaan.

عن أنس بن مالك  قال: قال رسول الله : «مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً ، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطياتٍ ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ» رواه النسائي وأحمد وغيرهما وهو حديث صحيح.

Dari Anas bin malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)”.
[SHAHIH. Hadits Riwayat An-Nasa’i (no. 1297), Ahmad (3/102 dan 261), Ibnu Hibban (no. 904) dan al-Hakim (no. 2018), dishahihkan oleh Ibnu Hibban rahimahullah, al-Hakim rahimahullah dan disepakati oleh adz-Dzahabi, rahimahullah juga oleh Ibnu hajar rahimahullah dalam “Fathul Baari” (11/167) dan al-Albani rahimahullah dalam “Shahihul adabil mufrad” (no. 643)]
 Hukum Membaca Shalawat Nabi
Ada beberapa pendapat  dari Ulama ada yang Wajib Bil I jmal, wajib satu kali semasa hidup, adapula yang berpendapat  Sunnah.  pendapat  yang paling masyhur adalah Sunnah mu’akkad akan tetapi membaca Sholawat  pada akhir Tasyahhud akhir dari sholat  adalah Wajib, oleh karena itu sudah menjadi rukunnya sholat .
Kesimpulan :  Jika Allah Tuhan kita dan Malaikat  saja membaca shalawat  atas nabi, kenapa kita sebagai manusia yang banyak dosa enggan membaca sholawat  nabi.
Tentang Ucapan  صلى ا لله عليه وسلم
Di sunnahkan (sebagian ulama mewajibkannya) mengucapkan shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap kali menyebut atau disebut nama beliau, yaitu dengan ucapan :
صلى ا لله عليه وسلم
“Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Riwayat2 yang datang tentang ini banyak sekali, diantaranya dari dua hadits shahih di bawah ini :
· Dari Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata,
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Orang yang bakhil (kikir/pelit) itu ialah orang yang apabila namaku disebut disisinya, kemudian ia tidak bershalawat kepadaku.
صلى ا لله عليه وسلم ) )“Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
· Dari Abu Hurairah, ia berkata,
“Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :” Hina dan rugi serta kecewalah seorang yang disebut namaku disisinya, lalu ia tidak bershalawat kepadaku””.
[SHAHIH. Dikeluarkan oleh Imam At Tirmidzi 5/210, dan Al Hakim 1/549. Dan At Tirmidzi telah menyatakan bahwa hadits ini Hasan].
Hadits ke dua ini, banyak syawaahidnya dari jama’ah para shahabat, sebagaimana disebutkan dalam kitab-kiatb : At Targhib wat Tarhib” (2/506-510) Imam Al Mundzir, “Jalaa-ul Afhaam (hal 229-240) Ibnu Qayyim, Al Bukhari dalam “Adabul Mufrad” (no 644, 645), Ibnu Khuzaimah (no 1888), Ibnu Hibban (no 2386 dan 2387 – Mawaarid).

.(baca selanjutnya)

0 komentar:

Posting Komentar